Penyuluhan Sosialisasi Hukum Dalam Rangka Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat Desa Mare-Mare Kecamatan Bontomanai Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun Anggaran 2025

Penyuluhan Sosialisasi Hukum Dalam Rangka Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat Desa Mare-Mare Kecamatan Bontomanai Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun Anggaran 2025

Pada Hari Jumat, 08 Agustus 2025, Bertempat di Baruga Sayang Kantor Desa Mare-mare, Plt. Kepala Seksi Intelijen, Monika Ardia Ningsi Massora, S.H., Bersama Staf Intelijen Kepulauan Selayar menghadiri kegiatan Penyuluhan / Sosialisasi Hukum Dalam Rangka Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat Desa Mare-Mare Kecamatan Bontomanai Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun Anggaran 2025.

Selain itu, disampaikan pula arahan teknis mengenai tata cara pengisian aplikasi Jaga Desa sebagai salah satu upaya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan desa.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami hak dan kewajibannya dalam kerangka hukum yang berlaku, serta aktif berpartisipasi dalam menjaga ketertiban dan mencegah potensi pelanggaran hukum di wilayahnya.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan